Korban Dijadikan Tersangka: Kasus Kontroversial yang Guncang Medan

Hukum

Sebuah kasus Medan hukum di Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik setelah seorang korban penyerangan justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi di kawasan Medan ini memicu gelombang protes di media sosial dan mempertanyakan independensi proses penegakan hukum di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban berinisial AS (28) mengalami luka serius akibat serangan sekelompok orang di sebuah warung kopi. Namun dalam proses penyelidikan, polisi justru menetapkan AS sebagai tersangka dengan alasan “melawan saat diserang” dan diduga melakukan perlawanan fisik yang mengakibatkan luka pada salah satu pelaku. Keputusan ini dinilai kontraproduktif oleh para aktivis hukum dan masyarakat sipil.

Koordinator LBH Medan, Rudi Siregar, menyatakan bahwa penetapan korban sebagai tersangka bertentangan dengan semangat perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana. “Korban berhak membela diri ketika menghadapi ancaman fisik. Mengkriminalisasi korban justru akan menciptakan budaya impunitas bagi pelaku kekerasan,” tegasnya dalam keterangan pers.

Kasus ini viral setelah video rekaman kejadian dan surat penetapan tersangka dibagikan di platform media sosial, memicu tagar #KorbanJanganDikriminalisasi yang menjadi trending topic nasional. Ribuan warganet menuntut kepolisian meninjau ulang keputusan tersebut dan fokus pada penangkapan pelaku utama penyerangan.

Polda Sumut akhirnya merespons dengan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kembali berkas perkara. Sementara itu, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa membalikkan posisi korban dan pelaku. Bagi Anda yang ingin berbagi informasi terkini seputar isu sosial, kunjungi Joker11 untuk berbagai perspektif aktual. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi penegakan hukum yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.